Kompas TV regional jabodetabek

Samsat Keliling Layani Pembayaran Pajak Kendaraan di 13 Wilayah Jadetabek Hari Ini

Kompas.tv - 6 Desember 2024, 08:36 WIB
samsat-keliling-layani-pembayaran-pajak-kendaraan-di-13-wilayah-jadetabek-hari-ini
Ilustrasi - Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Jumat (6/12/2024) ini.

Di wilayah Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Utara, masyarakat dapat mengakses layanan di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkir Mall Artha Gading. Sementara di Jakarta Barat, layanan tersedia di Mall Citraland.

Jakarta Selatan menyediakan dua lokasi layanan yakni di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Di Jakarta Timur, warga bisa mengakses layanan di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati.

Untuk wilayah Tangerang, layanan tersedia di Perumnas 2 Cibodas dan parkiran Busway Foodmospher. Di Serpong, masyarakat bisa mengunjungi halaman parkir Samsat Serpong dan Mall ITC BSD Serpong. Ciledug melayani di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh.

Baca Juga: Momen Presiden Prabowo Kaget Budiman Sudjatmiko Juga Lulusan Muhammadiyah

Wilayah Ciputat menyediakan layanan di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur. Di Kelapa Dua, layanan dapat diakses di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading.

Untuk wilayah Bekasi, layanan tersedia di Taman Wisata Kuliner Narogong Indah. Sementara di Depok, warga dapat mengakses layanan di halaman Parkir Samsat dan halaman kantor Kelurahan Tugu. Wilayah Cinere melayani di halaman kantor Kelurahan Bedahan.

Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan harus membawa dokumen persyaratan berupa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Perlu diketahui bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Baca Juga: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Tarif 11 Persen Tetap Berlaku untuk Masyarakat

Sebagian besar lokasi layanan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, namun beberapa lokasi memiliki jadwal operasional yang berbeda.

Masyarakat disarankan untuk memperhatikan waktu operasional di masing-masing lokasi sebelum mengunjungi layanan Samsat Keliling.

Berikut daftar lokasi dan jadwal Samsat Keliling di wilayah Jadetabek

Jakarta Pusat (08.00-14.00)

  • Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
  • Lapangan Banteng

Jakarta Utara (08.00-14.00)

  • Halaman parkir Samsat Jakarta Utara
  • Parkir Mall Artha Gading

Jakarta Barat (08.00-14.00)

  • Mall Citraland

Jakarta Selatan

  • Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00-15.00)
  • Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (09.00-14.00)

Jakarta Timur

  • Halaman parkir Samsat (08.00-15.00)
  • Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00)

Tangerang (08.00-14.00)

  • Perumnas 2 Cibodas
  • Parkiran Busway Foodmospher

Serpong

  • Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00)
  • Mall ITC BSD Serpong (15.00-19.00)

Ciledug (09.00-12.00)

  • Kantor Kecamatan Pinang
  • Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh

Ciputat (09.00-12.00)

  • Kantor Kelurahan Pondok Betung
  • Pasar Gintung Ciputat Timur

Kelapa Dua (08.00-14.00)

  • Pasar Modern Intermoda Cisauk
  • Halaman GTown Square Gading

Bekasi (08.00-11.00)

  • Taman Wisata Kuliner Narogong Indah

Depok

  • Halaman Parkir Samsat (08.00-14.00)
  • Halaman kantor Kelurahan Tugu (08.00-12.00)

Cinere (08.00-12.00)

  • Halaman kantor Kelurahan Bedahan

Catatan:

  • Wajib membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi
  • Hanya melayani pembayaran PKB tahunan
  • Perpanjangan STNK 5 tahunan dan ganti plat harus ke kantor Samsat




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x