Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Mudah Cek Penerima PIP Kemdikbud Desember 2024, Siswa SMA Bisa Dapat Bantuan Rp1,8 Juta

Kompas.tv - 20 Desember 2024, 11:04 WIB
cara-mudah-cek-penerima-pip-kemdikbud-desember-2024-siswa-sma-bisa-dapat-bantuan-rp1-8-juta
Berikut cara mengetahui penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud untuk bulan Desember. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan bantuan tunai pendidikan yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

Program ini bertujuan membantu pembiayaan pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) bagi siswa yang memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin.

Besaran Bantuan PIP

Tingkat SD/SDLB/Paket A

  • Regular: Rp 450.000/tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000

Tingkat SMP/SMPLB/Paket B

  • Regular: Rp 750.000/tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000

Tingkat SMA

  • Regular: Rp 1.800.000/tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 900.000

Baca Juga: Keluarga Penerima Manfaat Terancam Kehilangan Bantuan PKH-BPNT 2024: Cek Lagi Syarat Harus Dipatuhi

Cara Cek Status Penerima PIP Desember 2024

  1. Kunjungi https://pip.kemdikbud.go.id/
  2. Cari menu "Cari Penerima PIP"
  3. Masukkan NISN dan NIK
  4. Isi captcha yang diminta
  5. Klik "Cek Penerima PIP"
  6. Status penerima akan muncul secara otomatis

Kriteria Penerima PIP

  • Peserta Didik pemegang KIP
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
    • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
    • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
    • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
    • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

PIP Kemdikbud merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan dan mencegah angka putus sekolah.

Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud 2024 Termin 3 Sudah Mulai Cair? Simak Cek Penerima dan Nominal Bantuan Dulu

Bantuan ini dapat digunakan untuk membiayai keperluan sekolah seperti pembelian buku, seragam, dan kebutuhan pendidikan lainnya.

Bagi siswa yang telah terdaftar sebagai penerima, disarankan untuk segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pencairan dana.

Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan kepada pihak sekolah atau mengakses situs resmi Kemdikbud.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x