SUMENEP, KOMPAS.TV - KPU Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali melakukan pemungutan suara ulang Pilkada 2024.
Hal ini dilakukan setelah ditemukan adanya data pemilih yang sudah meninggal dunia, namun terdaftar mencoblos.
Pemungutan suara ulang dilaksanakan di TPS tiga, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Pemungutan suara ulang dilakukan karena ditemukan 95 pemilih fiktif. Bahkan, satu di antaranya telah meninggal pada tahun 2023.
Pemilih yang sudah meninggal terdaftar dalam data pemilih dan mengisi daftar hadir, serta surat suaranya tercoblos.
Tidak hanya itu, pemilih yang tidak mencoblos karena berada di luar kota, surat suaranya juga ikut tercoblos.
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang, Ada Indikasi Kecurangan di Sumenep hingga Banjir di Medan | SERIAL PILKADA
#pemungutansuaraulang #sumenep #pemilihfiktif
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.