Kompas TV regional sulawesi

Aktivitas PT Bumanik dan PT Keinz Ventura Rugikan Rakyat, Politisi PKB Desak Pemerintah Cabut Izin

Kompas.tv - 3 Desember 2024, 16:00 WIB
aktivitas-pt-bumanik-dan-pt-keinz-ventura-rugikan-rakyat-politisi-pkb-desak-pemerintah-cabut-izin
Safri menekankan evaluasi sangat penting dilakukan agar perusahaan-perusahaan tambang tersebut tidak seenaknya beroperasi (Sumber: Kompas.tv)
Penulis : KompasTV Makassar

PALU, KOMPAS.TV - Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap aktivitas PT Bumanik dan PT Keinz Ventura di Kabupaten Morowali Utara. Kedua perusahaan tersebut dinilai telah beroperasi secara ugal-ugalan dan sangat merugikan masyarakat setempat.

"Kami mendorong dilakukannya evaluasi dan penegakan hukum oleh pihak berwenang terhadap perusahaan pertambangan seperti Bumanik dan Keinz Ventura di Morowali Utara yang diduga melakukan aktivitas secara ugal-ugalan hingga merugikan masyarakat setempat," ujarnya saat menghadiri rapat perdana Komisi III dengan mitra terkait, Senin (2/12/2024).

Safri menekankan, evaluasi sangat penting dilakukan agar perusahaan-perusahaan tambang tersebut tidak seenaknya beroperasi. Politisi PKB ini mengaku sudah banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait sejumlah perusahaan tambang yang beraktivitas secara serampangan.

"Evaluasi harus dilakukan secara serius, pemerintah tidak boleh setengah hati dalam mengawasi. Jangan sampai ada anggapan masyarakat bahwa pemerintah menutup mata dan melakukan pembiaran. Mereka harus taat aturan. Jika melanggar, stop operasional dan cabut izinnya," tegas Safri.

Pemerintah kata Safri harus bertindak tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan tambang yang melanggar aturan. Dirinya meminta pihak berwenang agar berani dan tidak takut memberikan sanksi tegas sebagai bagian dari efek jera.

"Perusahaan-perusahaan tambang yang melanggar aturan sangat bisa dijerat dengan ketentuan hukum. Olehnya itu, pemerintah tidak boleh lemah dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Pemberian sanksi yang tegas adalah bagian dari upaya memberikan efek jera kepada perusahaan tambang yang bermain-main dengan aturan," pungkasnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x