Kompas TV regional jabodetabek

KPU Tangsel Gelar PSU di TPS 41 Karena Pemilih Salah TPS, Begini Kata Bawaslu | SERIAL PILKADA

Kompas.tv - 1 Desember 2024, 21:00 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

TANGSEL, KOMPAS.TV - TPS 41 di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (1/12/2024) pagi, melaksanakan pemungutan suara ulang. Hal ini lantaran adanya warga di luar daftar pemilih tetap yang melakukan pencoblosan pada Pilkada serentak 27 November 2024.

Pemungutan suara ulang dilakukan setelah adanya laporan dari pengawas TPS 41 Kelurahan Benda Baru, Tangerang Selatan, Banten, karena terdapat satu orang pemilih atas nama Tri Hartono yang terdaftar di TPS 36 namun memberikan hak suaranya di TPS 41.

Hal ini diduga terjadi karena kelalaian KPPS empat dan lima.

Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan adanya lebih dari satu pemilih yang tidak terdaftar di TPS 41. Hal ini yang menyebabkan diulangnya pemungutan suara di TPS 41.

Baca Juga: Viral 1 Orang Coblos 7 Surat Suara, KPU Sumenep Gelar Pemungutan Suara Ulang | SERIAL PILKADA

#pilkada #tangsel #kpu #bawaslu #tangerangselatan 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x