JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi berencana meminta keterangan ibu yang menjadi korban penikaman oleh anak kandungnya, MAS (14). Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Diketahui, MAS membunuh ayah dan neneknya di daerah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) dini hari kemarin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengatakan saat ini penyidik belum memungkinkan untuk meminta keterangan dari korban.
“Ya kalau untuk ibunya, nanti kita ambil keterangan. Cuma kan tidak mungkin gitu loh dengan kondisi yang sekarang,” ucapnya, Minggu (1/12/2024), menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan korban akan dijadikan saksi, seperti dikutip dari laporan jurnalis KompasTV, Swara Adzani dan Yogi.
Baca Juga: Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus: Pelaku Ngaku Dengar Bisikan, Polisi Dalami Motif
“Tapi tanpa keterangan ibunya pun, ya kita sudah bisa sampai detik ini menentukan posisi anak ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap lima saksi sebelumnya yang bukan anggota keluarga pelaku, tidak bisa menjelaskan secara detail bagaimana hubungan pelaku dengan keluarganya.
“Kalau dari saksi-saksi, karena saksi-saksi kan orang luar semua ya, sekuriti dan lain-lain ya, dan bukti petunjuk pun CCTV ya, yang bisa mereka lakukan ya hanya apa yang mereka lihat dan mereka dengar,” ucap AKBP Gogo.
“Tapi, tidak bisa memberikan hubungan keluarga. Kalau hubungan keluarga tidak bisa, karena kan sampai detik ini keluarga pun dari keluarga langsung dari ayah neneknya juga sudah tidak ada, ibunya pun sedang sakit gitu,” bebernya.
Sementara itu, pelaku MAS juga masih dalam kondisi trauma, sehingga untuk menggali keterangan lebih lanjut diperlukan bantuan psikolog forensik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.