JAKARTA, KOMPAS.TV – Psikolog forensik Reza Indragiri, menjelaskan perbedaan dalam hal penanganan pelaku pidana yang berusia dewasa dengan pelaku yang masih anak-anak.
Reza menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan mengenai tanggapannya tentang anak yang membunuh ayah dan neneknya di Jakarta Selatan.
“Memang kita harus berbeda ya dalam cara pandang dan penyikapan ketika berhadapan dengan pelaku dewasa dan pelaku yang masih anak-anak,” jelasnya, Minggu (1/12/2024) dikutip dari laporan jurnalis KompasTV Swara Adzani dan Yogi Syahrevi.
Ia menjelaskan, pada kepada pelaku yang sudah dewasa, tidak perlu menelaah terlalu dalam mengenai penyebab pelaku melakukan tindak pidana atau kejahatan, karena pertanggungjawaban pidana sepenuhnya dibebankan pada diri yang bersangkutan.
Hal itu, kata dia, berbeda dengan saat berbicara tentang pelaku yang masih berusia anak-anak.
Baca Juga: Bahas Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Psikolog Forensik Jelaskan tentang UU Sistem Peradilan Anak
“Paling tidak ada lima sistem atau lima lingkungan yang perlu ditelaah. Secara lebih spesifik, saya pribadi ketika memeriksa anak yang melakukan pidana, saya akan mengecek tentang lima hal,” tuturnya.
Pertama, kata dia, ia akan mencari tahu kemungkinan anak tersebut memiliki kondisi mental yang khusus sifatnya, sekaligus adakah kemungkinan bahwa yang bersangkutan menyalahgunakan zat-zat terlarang, baik itu narkotika, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya.
“Kedua, saya juga akan mencari tahu tentang fantasi-fantasai kekerasan yang ada pada dia.”
“Bicara tentang fantasi kekerasan, berarti relevan bagi kita untuk mencoba mengidentifikasi apa saja yang dia baca, situs apa saja yang dia kunjungi, film seperti apa saja yang dia saksikan, mimpi-mimpinya seperti apa,” imbuhnya.
Menurut Reza, itu akan membantu memahami tentang bagaimana anak ini mengekspresikan atau membangun fantasi-fantasi tentang kekerasan.
Ketiga, ia akan menganalisa pola pengekspresian amarah anak tersebut, serta bagaimana cara dia mengekspresikan amarah, apakah berbeda dengan anak-anak lain.
“Keempat, saya akan mengecek stabilitas dia di lingkungan pendidikan, apakah dia bermasalah dengan pelajaran di sekolah, apakah dia pernah di-DO, pernah tidak naik kelas, mengalami kesulitan belajar, dan sebagainya.”
“Kelima, saya akan mencari tahu tentang relasi sosialnya, baik dengan teman sebaya, teman sekolah, tetangga, ataupun juga relasi dengan keluarga termasuk dengan orang tuanya,” jelasnya.
Penelaahan terhadap kelima hal itu tadi, diharapkan dapat menyimpulkan faktor yang paling dominan yang melatar belakangi perilaku nakal atau jahat dalam anak tersebut.
“Kalau mengacu dari studi memang faktor yang paling dominan ada dua, yaitu relasi pertemanan atau relasi dengan keluarga atau orang tua.”
Sebelumnya Kompas.tv memberitakan, polisi mengungkap pengakuan remaja berusia 14 tahun berinisial MAS, yang tidak bisa tidur sebelum membunuh ayah dan neneknya di daerah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam keterangannya, Sabtu (30/11).
MAS diduga membunuh ayahnya yang berusia 44 tahun dan neneknya 69 tahun pada Sabtu (30/11/2024) dini hari, di daerah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi Libatkan Psikolog Forensik Usut Motif Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan
"Hari ini ada peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang yang sementara diduga oleh anak dari korban. Korban ada dua, yang meninggal dunia bapaknya dan neneknya," kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman.
Tak hanya ayah dan nenek, remaja tersebut menusuk ibunya. Meski demikian, sang ibu berhasil selamat dalam kondisi luka berat, dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.