KOMPAS.TV - Dua rumah diduga tempat meracik “skincare” ilegal, digerebek Petugas Gabungan Pemkot Parepare, dibantu babinsa Kodim 1405 Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Ribuan kosmetik ditemukan dan disita petugas.
Dari penggerebekan ditemukan 3 ribu “skincare” kedaluwarsa.
Selanjutnya, petugas bakal melaporkan hal itu pada BPOM Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Ridwan Kamil soal Baliho 'OTW Jakarta': Bukan Politik, Itu Promo Produk 'Skincare'
#bpom #skincareilegal #parepare
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.