KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah ketahuan menggunakan uang mainan untuk berbelanja sembako di warung.
Kasus ini terungkap setelah pemilik warung melaporkan pelaku, Kunci Wasiati, yang selama beberapa hari menggunakan uang palsu dengan total Rp390 ribu.
Uang palsu tersebut diketahui setelah adik korban meneliti lebih lanjut dan menemukan ciri-ciri uang mainan.
Polisi yang menyelidiki langsung menggeledah rumah pelaku.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan ratusan lembar uang mainan dengan pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp100.000.
Pelaku diduga menutupi tulisan "uang mainan" pada lembaran tersebut agar tidak mudah dikenali saat digunakan.
Ia kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tempeh, sementara kasus ini terus didalami oleh penyidik Satreskrim.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti memeriksa uang, terutama dalam transaksi sehari-hari, untuk menghindari kasus serupa.
#belanja #uangmainan
Baca Juga: Pria Terjatuh dari Lantai 5, Evakuasi Terkendala Akses
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.