Orang tua korban mengaku memiliki bukti berupa keterangan dari 2 siswa SD yang melihat korban dipukul.
“Kedua saksi merupakan teman korban dan melihat langsung kejadian tersebut,” tambahnya.
Supriyani sempat meminta maaf, namun orang tua korban menilai permintaan maafnya tidak ikhlas, sehingga meminta agar kasusnya dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum.
Sementara Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam membenarkan pelapor merupakan anggota polisi.
"Benar, orang tua korban merupakan seorang anggota kepolisian di Polsek Baito, iya Kanit Intel," jelasnya.
Baca Juga: Guru Honorer di Sukabumi Nyambi Jadi Pemulung Karena Upah Minim
Ia menuturkan, mediasi yang dilakukan tidak menemukan titik terang, sehingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka.
"Empat kali dilakukan mediasi antara orang tua korban dan pelaku, tetapi pelaku tidak mengakuinya, sehingga orang tua korban melanjutkan laporannya," terangnya.
Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa sebelum penetapan tersangka dilakukan.
Kasus ini kembali viral setelah pihak Kejaksaan Negeri Konawe Selatan menahan Supriyani.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.