KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang menangkap enam perempuan yang berperan sebagai admin judi online.
Mereka menjalankan operasi dari sebuah ruko di Kecamatan Singkawang Utara.
Keenam perempuan tersebut bertugas sebagai penghubung antara pemain dengan server yang mereka kelola. Ruko tempat mereka beroperasi tampak seperti ruko kosong tanpa aktivitas mencurigakan.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah unit komputer dan telepon genggam yang digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.
#judionline #perempuan #singkawang
Baca Juga: Makna Pernyataan Megawati soal Netralitas di Pilkada 2024, Pengamat: Beliau Beri 'Warning'
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.