PALU, KOMPAS.TV - Tim Forensik Polda Sulawesi Tengah melakukan ekshumasi pada jenazah tahanan Polresta Palu pada jumat siang. Ekshumasi ini dilakukan Tim Forensik Polda Sulawesi Tengah Bersama Dokter Ahli Forensik dari Rumahsakit Anuntaloko Parigi//
Sejak jumat pagi, Tim Forensik Polda Sulawesi Tengah mulai mempersiapkan ekshumasi jenazah tahanan Polresta Palu. Garis Polisi mulai dipasang mengelilingi tenda yang menjadi tempat ekshumasi. Lokasinya berada di tempat pemakaman Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga Palu Sulawesi Tengah.
Pengamanan di lokasi itu juga mulai diperketat saat mulai penggalian. Hanya ada tim forensik, keluarga korban dan kuasa hukum korban yang boleh masuk di dalam garis Polisi.
Natsir Said salah satu kuasa hukum keluarga bilang, pihaknya masih mendampingi keluarga sembari mendorong proses hukum tetap berjalan.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Parojahan Simanjuntak bilang, umumnya hasil ekshumasi akan diketahui sekitar 1 bulan karena hasilnya akan dikirim ke laboratorium forensik Makassar Sulawesi Selatan.
Ekshumasi sendiri dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian korban. Dalam prosesnya, selain tim Dokter forensic, pihak keluarga dan kuasa hukum diperbolehkan memantau proses ekshumasi.
sementara proses hokum, Polda Sulawesi Tengah sudah manahan 2 orang anggota Polisi, yang diduga melakukan penganiayaan ke korban tahanan Polresta Palu.
#KompolnasRI #PoldaSulteng #TahananPolrestaPalu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.