"Warga yang memiliki hak pilih menjadi pemilih berdaulat, menjadi pemilih cerdas, memilih dengan pertimbangan rasional, bukan emosional. Apalagi politik transaksional. Peserta pilkada yang taat pada aturan yang telah ditentukan perundangan. Sejatinya pilkada harus dimaknai bukan sekedar untuk merebut atau meraih kekuasaan, namun momentum untuk menyampaikan visi-misi, ide, gagasan dan menyusun program terapan dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan memajukan pembangunan," terang Rahmat.
Kemudian, tambah dia, media informasi yang netral dan edukatif. Keberadaan media harus dioptimalkan sebagai sarana informatif, edukatif, dan advokatif dengan menyebarkan informasi yang positif.
Sehingga mendorong terbentuknya pemikiran sikap positif masyarakat serta menciptakan atmosfer politik yang kondusif. Selain itu, media diharapkan dapat berperan aktif dan menjunjung tinggi Persatuan dan Kesatuan Bangsa," ucapnya.
"Pilkada 2024 diperkirakan masih akan diwarnai oleh isu-isu klasik seperti money politik, isu SARA, hoaks, black campaign, character assassination dan trust terhadap penyelenggara yang rendah," kata Rahmat.
Dia menekankan, kepada anggota agar menjaga keamanan dengan baik dan maksimal.
"Kami juga siap untuk dikoreksi. Aparat penegak hukum jajaran polres dan polsek, sempat kedapatan melakukan pelanggaran dalam hitungan detik, saya akan proses hukum. Bukan hanya kode etik profesi, tetapi pidana pun saya proses, pelanggar hukum lainnya mungkin masyarakat dan sebagainya," ucap.
Dia mengajak, kepada seluruh elemen untuk menjadikan Pilkada 2024 sebagai Pilkada Bhineka Tunggal Ika.
Meskipun berbeda-beda, tetap satu juga. Pilihan boleh berbeda, tetapi silaturahmi tetap harus terjaga, serta menerima perbedaan dan jaga persatuan.
Sementara itu, Rahmat juga menyampaikan terkait tertib berlalulintas.
Pertama, dalam mewujudkan Pilkada Damai yang berkeselamatan Tahun 2024 dengan selalu mematuhi dan mentaati
peraturan berlalulintas.
Kedua, berperilaku tertib dan tidak arogan saat berkonvoi menuju Lokasi kampanye serta selalu menjaga keselamatan pengguna jalan lain.
Ketiga, menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), dan tidak berboncengan lebih dari satu orang.
Keempat, tidak menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka untuk membawa peserta kampanye.
Kelima, tidak akan melibatkan anak-anak di bawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan.
Keenam, senantiasa mengimbau kepada masa pendukung dan simpatisan untuk berprilaku tertib berlalulintas di Jalan.
Ketua KPU Rohul, Cepi Abdul Husen menyampaikan, saat ini merupakan hari pertama dalam masa kampanye.
Diharapkan semua pihak bisa mewujudkan kampanye berjalan aman dan sejuk.
"Deklarasi ini dilaksanakan dalam mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kemudian, dalam melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang," terang Cepi.
Dalam melaksanakan kampanye pemilihan, tambah dia, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, Bupati Rohul diwakili Kaban Kesbangpol Rohul, Suharman Nasution menyampaikan deklarasi ini agar berkomitmen dari semua unsur dalam menciptakan pelaksanaan kampanye yang bersih.
"Kampanye damai harus mengacu kepada peraturan yang ada, dalam pelaksanannya mengedepankan persatuan dan kesatuan," kata Suharman.
Usai deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan Deklarasi Damai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.