JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis (12/9/2024).
Layanan ini tersebar di 14 lokasi strategis dan bertujuan memudahkan warga dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Baru Perpanjangan SIM: Uji Coba Dimulai Hari Ini
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling perlu memperhatikan beberapa hal penting sebelum mendatangi gerai pembayaran PKB.
Pertama, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses pembayaran.
Selain itu, warga diimbau untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum datang ke gerai Samsat Keliling. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:
Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk keperluan lain seperti perpanjangan STNK atau penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Baca Juga: Ini 7 Wilayah yang Menerapkan Aturan Perpanjangan SIM Wajib Pakai BPJS Kesehatan
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi-lokasi layanan Samsat Keliling yang dapat diakses oleh masyarakat pada hari ini:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.