JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Kamis (5/9/2024).
Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Penting untuk diperhatikan bahwa layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak tetap harus datang langsung ke kantor Samsat.
Sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling, wajib pajak diharapkan memperhatikan beberapa hal seperti pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Siapkan dokumen yang diperlukan, meliputi:
Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui akun resmi media sosial TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah lokasi dan waktu operasional Samsat Keliling di 14 wilayah.
Baca Juga: Tidak Ada Messi dan Ronaldo, Ini Daftar Nominasi Ballon d'Or 2024
Jakarta Pusat:
Jakarta Utara:
Jakarta Barat:
Jakarta Selatan:
Jakarta Timur:
Tangerang:
Serpong:
Ciledug:
Ciputat:
Kelapa Dua:
Bekasi:
Baca Juga: BMKG: Wilayah DKI Jakarta Diprediksi Hujan Ringan Malam Ini
Kabupaten Bekasi:
Depok:
Cinere:
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.