MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi telah membebaskan 32 demonstran yang diamankan saat aksi unjuk rasa kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berakhir ricuh di Makassar, Sulawesi Selatan.
Informasi ini disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
"Iya benar sudah dibebaskan," kata Mokhamad Ngajib, dalam keterangannya, Selasa (27/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya,Mokhamad Ngajib mengatakan, puluhan peserta demo itu diamankan lantaran melakukan aksi anarkis hingga merusak sejumlah fasilitas umum di jalan.
"Aksi demo kemarin berjalan kondusif kemudian terjadi kegiatan tambahan (anarkis) yaitu di tiga tempat, di depan UMI, Unibos, dan UNM," ujarnya.
"Jadi semua melakukan kegiatan tambahan yang anarkis yang mengganggu ketertiban umum dengan cara membakar ban menutup jalan."
Menurut penjelasannya, 32 yang diamankan terdiri dari mahasiswa alumni, hingga pelajar. Saat ini puluhan demonstran tersebut telah dibebaskan pihak kepolisian.
Konfirmasi pembebasan 32 peserta demo tersebut tak lama usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pihak kepolisian untuk membebaskan demonstran yang diamankan segera dibebaskan.
"Kemarim ada pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi, Selasa.
Baca Juga: Geram Aksi Demo Mahasiswa di Makassar, Warga Rusak Fasilitas Kampus
Adapun aksi demo yang dilakuka sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah ini terkait penolakan revisi undang-undang (UU) Pilkada dan kawal putusan MK.
Kepala Negara menyatakan sangat menghargai penyampaian aspirasi atau pendapat sejumlah elemen masyarakat melalui demonstrasi.
"Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi, dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu," ujarnya.
Namun, ia berpesan agar penyampaian aspirasi tersebut dapat dilakukan dengan cara yang tertib dan damai.
"Sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga," uca Jokowi.
Seperti diketahui, demo berakhir ricuh juga terjadi di Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/8).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut sebanyak 32 pengunjuk rasa di Kota Semarang dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dimintai keterangan.
"Anak STM yang kemarin kita yang sejumlah 22 orang, mahasiswa 10 orang. Total semua 32 orang," kata Artanto, Selasa (27/8).
Baca Juga: Jokowi Bicara soal Demo Kawal Putusan MK, Singgung DPR Segera Bereskan RUU Perampasan Aset
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.