LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi telah kedua kalinya melayangkan surat panggilan terhadap terlapor yang melakukan aksi penembakan senjata api saat pesta musik organ tunggal hajatan warga Kampung Gedung Meneng Induk Kecamatan Gedung Meneng Tulang Bawang Lampung.
Baca Juga: Kapolres Lampung Timur segera Ungkap Kasus Jasad Dalam Karung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyebut bahwa terlapor merupakan tamu undangan yang secara tiba-tiba naik ke atas panggung dan melepas dua tembakan hingga acara musik seketika berhenti dan bubar.
Selanjutnya terlapor langsung dibawa ke rumah oleh keluarganya.
Terlapor dijadwalkan akan kembali dipanggil untuk diperiksa Polres Tulang Bawang pada Kamis 01 Agustus guna mengungkap motif atas aksinya tersebut.
Setidaknya polisi telah memeriksa 8 orang saksi atas peristiwa yang sempat bikin heboh pesta organ tunggal hajatan warga pada 24 Juli lalu.
#panggilan #pria #senpi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.