BULUKUMBA, KOMPAS.TV - Seorang kakek berusia 70 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tega memperkosa seorang anak di bawah umur. Pelaku akhirnya dapat ditangkap di tempat pelariannya, Kabupaten Bantaeng di sebuah rumah kosong.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku mencabuli korban sebanyak lima kali, di rumah korban maupun di rumah pelaku sendiri. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku kemudian memberikan uang kepada korban.
Kejadian ini terungkap setelah seorang saksi melihat perbuatan pelaku terhadap korban. Pelaku yang telah berusia 70 tahun ini terancam pidana 15 tahun penjara.
#pemerkosa
#kakekperkosaanakdibawahumur
#pencabulan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.