"Pemeriksaan urine ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan," kata Gidion.
Gidion menyatakan penemuan mesin hitung uang menunjukkan perputaran uang hasil penyalahgunaan narkoba di Kampung Muara Bahari cukup besar.
Baca Juga: Polisi Tangkap 31 Orang Diduga Pengguna dan Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari
Namun, ia belum bisa memastikan secara rinci jumlah perputaran uang yang terjadi di lokasi tersebut.
"Perputaran uang hasil penyalahgunaan narkoba di Kampung Muara Bahari terlihat cukup besar dengan adanya mesin hitung uang yang ditemukan penyidik," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara.
"Saya belum sejauh itu ya, ini kan baru saja melakukan penangkapan, nanti pemeriksaan seperti apa."
"Kalau informasi yang beredar, saya juga tidak bisa menghitung, silakan kalau ada pegiat yang menghitung peredaran uang dari hasil narkoba di Kampung Muara Bahari," katanya.
Kombes Gidion menegaskan peredaran narkoba merupakan siklus yang harus dihentikan.
Polres Metro Jakarta Utara, kata dia, berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
"Kami berharap ini terakhir kita melakukan penindakan dan kami tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika," ujarnya.
Kapolres juga mengungkapkan, kejahatan narkoba di Kampung Muara Bahari berputar dalam lingkaran yang sama, di mana tindak pidana dan hasil tindak pidana digunakan untuk melakukan kejahatan lainnya.
Polres Metro Jakarta Utara akan terus mendalami dan mengusut tuntas jaringan ini.
"Coba nanti kita lihat, circle-nya kan. Kalau peristiwa kriminalitas itu circle-nya itu saja ya kan, tindak pidana, hasil tindak pidana digunakan untuk melakukan tindak pidana yang lain. Itu-itu saja, kita dalami," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 31 Orang Diduga Pengguna dan Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.