JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 31 orang dalam razia narkoba di Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Sabtu (13/7/2024) pagi.
Operasi ini dilakukan karena banyaknya laporan peredaran narkoba yang terjadi di Kampung Muara Bahari.
"Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, Sabtu, dikutip dari Antara.
Gidion mengatalan operasi ini melibatkan 200 personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Narkoba, Reserse Kriminal, Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta, dan lainnya.
"Di mulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang lebih 08.00 WIB. Ada 31 orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan," ujarnya.
Berikut fakta-fakta razia narkoba yang dilakukan polisi di Kampung Muara Bahari, Sabtu pagi.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram.
Selain itu, ditemukan pula 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder), dan satu unit laptop.
Baca Juga: Kampung Narkoba Muara Bahari Digerebek, 31 Orang dan Ratusan Gram Sabu Diamankan
"Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," jelas Kombes Gidion.
Polisi juga mengamankan satu unit mesin hitung uang, 14 alat isap narkoba atau bong, dan satu unit senapan angin.
Ditemukan pula empat unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nirawak (drone), dan satu kotak petasan.
Setelah penangkapan, polisi melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
Tes ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penggunaan narkoba oleh para tersangka.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.