Kompas TV regional jawa timur

Kuota Indonesia 221.000, Ini Jadwal Tahapan Penyelenggaraan Haji 2025

Kompas.tv - 24 Juni 2024, 12:10 WIB
kuota-indonesia-221-000-ini-jadwal-tahapan-penyelenggaraan-haji-2025
Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah. Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji. (Sumber: Kementerian Agama RI)
Penulis : KompasTV Jember

2. 1 Rabi’ul Awal 1446 H (4 September 2024)
- Mulai pertemuan persiapan
- Mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi)
- Pemilihan maskapai penerbangan

3. 20 Rabi’ul Tsani 1446H (23 Oktober 2024)
- Finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan
- Mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan
- Mulai penentuan lokasi penempatan di Masayair

4. 13 Rajab 1446H (13 Januari 2025)
- Muktamar dan pameran haji
- Penandatanganan MoU persiapan haji
- Penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (Tafwij)

5. 15 Sya’ban 1446H (14 Februari 2025)
- Akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan

6. 20 Sya’ban 1446H (19 Februari 2025)
- Awal penerbitan visa

7. 20 Syawal 1446H (18 April 2025)
- Akhir penerbitan visa

8. 1 Zulkaidah 1446H (29 April 2025)
- Awal kedatangan jemaah haji

Baca Juga: Kemenag: Haji 2024, Terbanyak dalam Kuota dan Tertinggi Serapannya

Saat ini, operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M memasuki tahap pemulangan jemaah haji. Sejak 22 Juni 2024, secara bertahap jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang I pulang ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Proses ini akan berlangsung hingga 3 Juli 2024. 

Sementara itu, jemaah haji yang berangkat pada gelombang II akan mulai pulang ke Tanah Air pada 4 Juli 2024 dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Jemaah haji Indonesia kelompok terbang (kloter) terakhir akan pulang ke Tanah Air pada 21 Juli 2024.

Humas

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x