MAKASSAR,KOMPAS.TV - Sejumlah ibu rumah tangga asal Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan mendatangi polda Sulawesi Selatan untuk melaporkan penipuan investasi bodong. Korban mengaku rugi hingga milyaran rupiah.
Sejumlah ibu rumah tangga ini mengaku ditipu oleh pelaku dengan modus menonton video iklan di salah satu aplikasi. Namun mereka harus menyetorkan terlebih dahulu sejumlah uang dan akan mendapat keuntungan dari uang yang disetor dengan jangka waktu tujuh hari.
Namun sampai waktu yang ditentukan uang keuntungan belum diterima korban. Salah satu korban mengaku telah menyetor uang hingga 30 juta rupiah.
#irt
#investasibodong
#penipuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.