Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Fakta-Fakta Selebgram Teyeng Wakatobi Bikin Konten Sukolilo Bos lalu Minta Maaf

Kompas.tv - 19 Juni 2024, 13:10 WIB
fakta-fakta-selebgram-teyeng-wakatobi-bikin-konten-sukolilo-bos-lalu-minta-maaf
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP kasus bos rental mobil tewas diamuk massa karena dikira maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024). (Sumber: Dok. Polresta Pati via Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

KOMPAS.TV – Polisi memeriksa seorang selebgram asal Pati, Jawa Tengah, Teyeng Wakatobi, terkait pembuatan konten “Sukolilo Bos”, dalam kasus tewasnya seorang pemilik rental mobil asal Jakarta berinsial BH.

Pemeriksaan terhadap Teyeng dilakukan pada Senin (17/6/2024). Seusai pemeriksaan, Teyeng pun menyampaikan klarifikasi melalui rekaman video.

Berikut beberapa fakta terkait pemeriksaan terhadap Teyeng:

- Membuat Video di Lokasi Pengeroyokan Bos Rental Mobil

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Teyeng Wakatobi membuat video di depan mobil yang hangus terbakar di lokasi kejadian.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Teyeng Wakatobi Imbas Konten Pengeroyokan Bos Rental di Pati

Dalam videonya ia seolah mewajarkan peristiwa pengeroyokan yang merenggut nyawa bos rental mobil dan melukai tiga lainnya.

"Kita kasih paham buat yang kurang paham. Kita hajar buat orang yang kurang hajar."

"Sukolilo bos, jangan main-main di sini, kheeek," ujarnya dalam video yang diunggah akun X @dhemit_is_back.

Ia kemudian menunjukkan pose menggorok leher di depan mobil milik BH yang dibakar massa.

- Jalani Pemeriksaan Polisi

Setelah video rekamannya tersebut viral di media sosial, polisi pun memeriksa Teyeng  pada Senin (17/6/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu, Selasa (18/6/2024), membenarkan pemeriksaan itu.

"Iya betul (diperiksa), masih saksi terkait UU ITE," kata dia.

Polisi juga memeriksa sejumlah ahli dalam kasus ini terkait konten yang dibuat oleh Teyeng Wakatobi.

"Masih proses penyelidikan, yang bersangkutan dimintai keterangan untuk klarifikasi terkait videonya dan juga kepada yang memvideo serta meminta keterangan terhadap saksi ahli bahasa dan saksi ahli pidana, UU ITE," ucapnya.



Sumber : tribunnews.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x