Kompas TV regional berita daerah

Pasca Putusan MK Soal Gugatan PHPU, KPU Provinsi Gorontalo Siap Gelar PSU di Dapil Gorontalo 6

Kompas.tv - 10 Juni 2024, 16:16 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

GORONTALO, KOMPAS.TV - Pasca dibacakannya putusan mahkamah konstitusi terkait sengketa PHPU 2024 Kamis 06 Juni 2024, KPU Provinsi Gorontalo diperintahkan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang Atau PSU.

Mahkamah Konstitusi mengabulkan 2 gugatan phpu di Gorontalo, yakni terkait adanya partai politik yang tidak memenuhi syarat keterwakilan calon perempuan paling sedikit 30 persen yang digugat oleh Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, serta gugatan PDIP untuk TPS 2 Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru,Kabupaten Gorontalo.

Berdasarkan putusan tersebut, KPU Provinsi Gorontalo kemudian akan melaksanakan PSU di seluruh wilayah TPS yang berada di dapil 6 Kabupaten Boalemo dan Pohuwato untuk pemilihan DPRD Provinsi Gorontalo, dalam kurun waktu 45 hari sejak dibacakannya putusan oleh Mahkamah Konstitusi.

Sementara untuk PSU DPRD Kabupaten Gorontalo hanya akan dilakukan di 1 TPS yakni, TPS 002 Tuladenggi, dengan tenggang waktu hanya selama 21 hari.

KPU Provinsi Gorontalo pun menegaskan akan melaksanakan seluruh keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai mestinya, dan tetap optimis akan mensukseskan seluruh tahapan PSU nanti.

Sementara itu, hingga kini KPU Provinsi Gorontalo pun masih menunggu regulasi dan arahan terkait segala teknis pelaksanaan PSU dari KPU RI.

Meskipun demikian, KPU Provinsi Gorontalo telah siap dengan berbagai konsekuensi yang akan terjadi dalam PSU mendatang. Ungkap Fadliyanto Koem, Ketua KPU Provinsi Gorontalo

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran menegaskan, dalam pelaksanaan PSU nanti, tidak akan dilakukan pemutakhiran data dan daftar pemilih yang akan digunakan adalah DPT pemilu pada 14 Februari 2024 kemarin.

Baca Juga: Analis Politik: Kans Anies Bersatu dengan PDIP untuk Pilgub Jakarta Cukup Terbuka

KPU Provinsi Gorontalo juga mengatakan menjelang PSU, tidak akan ada tahapan kampanye dalam bentuk apapun.

KPU Provinsi Gorontalo pun optimis untuk menyukseskan PSU dengan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya dan memaksimalkan tenggang waktu yang diberikan.

 

#putusanMK

#KPUProvinsiGorontalo

#pemungutansuaraulang

#gorontalo




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x