Kompas TV regional bali nusa tenggara

Gili Trawangan Terancam Krisis Air Bersih Pekan Ini, Asosiasi Hotel Gili Siap Tuntut PDAM

Kompas.tv - 10 Juni 2024, 13:51 WIB
gili-trawangan-terancam-krisis-air-bersih-pekan-ini-asosiasi-hotel-gili-siap-tuntut-pdam
Ilustrasi situasi dermaga pelabuhan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Rabu (28/9/2022). (Sumber: Kompas.tv/Vyara)
Penulis : Vyara Lestari | Editor : Gading Persada

GILI TRAWANGAN, KOMPAS.TV – Rencana penghentian produksi pengolahan air laut menjadi air minum atau desalinasi air laut di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pekan ini menuai respons dari asosiasi hotel Gili. 

Ketua Gili Hotel Association (GHA) Lalu Kusnawan menyebut pihaknya siap menuntut Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung yang melayani pendistribusian air bersih di Gili Trawangan jika penghentian pasokan air bersih benar terjadi.

“Ya, saya akan tuntut PDAM,” ujarnya pada Kompas.tv lewat sambungan telepon, Senin (10/6/2024).

Menurutnya, PDAM harus bertanggung jawab atas potensi kerugian yang ditimbulkan oleh para pengusaha hotel di Gili Trawangan khususnya, dan masyarakat Gili Trawangan pada umumnya.

“PDAM sudah hadir, terus tiba-tiba dia tidak memenuhi kebutuhan, potential loss itu jadi tanggung jawab siapa? Kalau seandainya ada kerusakan lingkungan, ya tetap jangan korbankan pelanggannya,” tegasnya. 

“Harusnya PDAM yang memastikan pihak ketiga (PT TCN) yang diajak bekerja sama sudah mengikuti aturan. Logikanya kan begitu."

Baca Juga: Pekan Ini, Gili Trawangan yang Mendunia Itu Terancam Kehilangan Akses Air Bersih

Adapun PT Tirta Cipta Nirwana (TCN) yang bekerja sama dengan PDAM Amerta Dayan Gunung untuk menyuplai air bersih di Gili Trawangan berencana menutup produksi desalinasi air laut selama lima hari terhitung mulai Kamis (13/6/2024) pekan ini. 

Rencana penghentian produksi ini menyusul penghentian paksa aktivitas pengeboran pipa intake atau lubang asupan baru milik PT TCN di dalam laut oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang Wilayah Kerja Taman Wisata Perairan Gili Trawangan, Meno, dan Air (BKKPN Kupang Wilker TWP Tramena) bersama Pengawas dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) karena terindikasi merusak terumbu karang alias mencemari lautan pada Kamis (6/6) pekan lalu.

Baca Juga: Imbas Pencemaran di Laut Gili Trawangan, Pengeboran Pipa PT TCN Dihentikan Sementara



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x