MAKASSAR, KOMPAS.TV - 34 Warga negara Indonesia ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi, lantaran menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji. Ke 34 orang kemudian menjalani pemeriksaan di Arab Saudi.
Usai diperiksa, ke 34 orang ini kemudian di pulangkan ke Indonesia. Sementara tiga orang lainnya yang di duga menjadi kordinator rombongan masih ditahan di kejaksaan Madinah.
Kepala bidang penyelenggara haji dan umroh kementerian agama Sulawesi Selatan, bilang akan menyelidiki pihak terkait yang memberangkatkan 34 orang untuk ibadah haji yang menggunakan visa ziarah. Apabila diketahui travel resmi yang terlibat maka akan ditindak tegas.
#hajiilegal
#visaziarah
#kemenagsulsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.