JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan awal mula ibu muda berinisial R (22) tega melakukan pencabulan terhadap anak laki-lakinya sendiri yang masih balita di Tangerang Selatan, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R mengaku dihubungi oleh seseorang kenalannya di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila.
Selanjutnya, kata Kombes Ade, Icha Shakila menawarkan pekerjaan kepada tersangka R. Namun, syaratnya harus mengirimkan foto dirinya tanpa busana.
Baca Juga: Ibu Cabuli Anak Laki-Lakinya yang Masih Balita Ditetapkan Tersangka, Buat Video di Kontrakan
Selain itu, tersangka R juga dijanjikan sejumlah uang oleh Icha Shalika yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kemudian, pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang,” kata Kombes Ade dikutip dari Kompas.com pada Senin (3/6/2024).
Karena desakan ekonomi, Ade mengatakan, tersangka R lantas memenuhi permintaan Icha Shakila tersebut mengirimkan foto dirinya tanpa busana.
Ade menambahkan, kejadian kemudian berlanjut pada 30 Juli 2023, sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka R kembali dihubungi oleh Icha Shakila.
Kali ini, tersangka R disuruh Icha Shakila untuk membuat video asusila dengan gaya dan skenario yang diarahkan oleh pemilik akun FB tersebut.
Baca Juga: Kakak Adik Dicabuli Tetangga, Terbongkar karena Pelaku Minta Maaf ke Ibu Korban 3 Kali saat Lebaran
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.