JAKARTA, KOMPAS.TV - Keberadaan juru parkir liar terutama yang berada di minimarket sedang menjadi sorotan publik.
Hal ini usai adanya rencana penertiban juru parkir liar yang beroperasi di minimarket oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut lahan parkir di minimarket merupakan area yang termasuk dalam fasilitas umum yang disediakan bagi pelanggan.
Oleh sebab itu, siapa pun yang memanfaatkan dan memicu keresahan masyarakat, kata ia, akan ditindak.
"Tapi ada oknum yang memanfaatkan meski oleh pengelolanya disebut gratis. Mereka mengatur, kemudian memaksa masyarakat membayar parkir dan ini yang akan kami tindak," kata Syafrin, Rabu (8/5/2024).
Menurut penjelasannya, pihaknya akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap juru parkir liar yang masih berani beroperasi saat pihaknya sudah menjadwalkan penertiban.
"Saat ini kita masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Pekan depan, kami harap sudah ada jadwal kapan turun ke lapangan," tegasnya, dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta.
Hal senada disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Ia menyebut telah meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI untuk menertibkan juru parkir liar di minimarket wilayah Jakarta.
"Saya sudah minta Trantibum (Trantibum dan Tranmas) sama Dinas Perhubungan agar juru parkir liar di minimarket ditertibkan. Mulai kemarin sudah saya perintahkan," kata Heru Rabu, kepada wartawan di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu.
Heru pun meminta juru parkir liar di minimarket tidak meresahkan warga dengan meminta pungutan biaya.
Terlebih, di setiap minimarket telah terpasang tulisan yang menekankan bahwa parkir kendaraan di tempat perbelanjaan itu gratis.
"Ya kalau di minimarket itu kan ada tulisan gratis parkir, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah," ucap Heru.
Heru Budi tak menampik jika penertiban juru parkir liar di minimarket akan membuat mereka kehilangan mata pencahariannya.
Sebab itu, Pemprov DKI akan berupaya memberikan pekerjaan untuk juru parkir liar minimarket.
“Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga kalau bisa pekerjaan kepada mereka,” ujarnya.
Baca Juga: Kisah Juru Parkir Perempuan Berjuang Hidupi 4 Anak
Juru parkir liar di sebuah minimarket di Jakarta bernama Taufik (66) mengaku ikhlas jika Pemprov DKI menertibkan juru parkir liar, asal diberikan pekerjaan baru.
Ia pun mewanti-wanti jangan sampai keputusan tersebut justru membuat pengangguran di Jakarta semakin banyak.
"Minimal diberikan pekerjaan baru kalau memang mau dihilangkan (jukir liar minimarket),” kata Taufik, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
"Intinya jangan sampai banyak pengangguran karena putusan in."
Polda Metro Jaya mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penertiban juru parkir liar di minimarket.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menyebut, pihaknya siap membantu semua kegiatan untuk kenyamanan masyarakat.
"Pasti (bantu), jadi gini ya, masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama," kata Latif dalam keterangannya, Kamis (9/5).
"Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-back-up, kita akan lakukan back-up terkait kegiatan tersebut."
Lebih lanjut, Latif menyebut partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum khususnya perihal parkir liar ini sangat dibutuhkan.
"Masyarakat pun harus ikut (membantu), dalam artian mengawasi, misal, ketentuannya itu (parkir) gratis ya harus gratis, tidak membikin keresahan," tegasnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Penangkapan Juru Parkir Liar di Palembang yang Peras Warga
Sumber : Kompas TV/Laman Pemprov DKI Jakarta/Kompas.com/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.