Kompas TV regional jabodetabek

Menhub Melayat ke Rumah Duka Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior, Ibu Korban Minta Keadilan

Kompas.tv - 9 Mei 2024, 10:53 WIB
menhub-melayat-ke-rumah-duka-taruna-stip-yang-tewas-dianiaya-senior-ibu-korban-minta-keadilan
Foto arsip. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengunjungi rumah duka Putu Satria Ananta Rastika (19), taruna STIP Jakarta yang tewas diduga karena dianiaya seniornya, di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024). (Sumber: Dok. Kemenhub)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

KLUNGKUNG, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengunjungi rumah duka Putu Satria Ananta Rastika (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang diduga tewas karena dianiaya seniornya, di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024).

Tangis ibu korban, Ni Nengah Rusmini, pecah saat bertemu Menhub. Ia pun meminta pemerintah memberikan keadilan kepada putranya.

"Mohon pelaku ditangkap, beri kami keadilan seadil-adilnya, Pak," kata Rusmini kepada Budi.

Ia pun meyakini pelaku dalam kasus tewasnya sang putra lebih dari satu orang. Hal itu merujuk pada kondisi jasad anaknya.

"Enggak mungkin (hanya satu pelaku), hidungnya berdarah, bibirnya sampai hancur," ujar Rusmini.

Selain itu, ia mengatakan terdapat luka lebam pada tangan Putu.

Mendengar hal itu, Budi meminta Rusmini untuk mempercayakan proses hukum kasus tersebut kepada pihak berwajib.

"Itu sudah ditangani polisi," ucap Menhub kepada Rusmini, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior: Polisi Periksa 43 Saksi

Diberitakan sebelumnya, Putu diduga tewas usai dianiaya seniornya pada Jumat (3/5) lalu.

Polisi kemudian menetapkan senior korban, Tegar Rafi Sanjaya (TRS), sebagai tersangka. Motif penganiayaan diduga adalah arogansi tersangka sebagai senior.

Menurut polisi, korban dipukul TRS di bagian ulu hati sebanyak lima kali.

Polisi mengatakan, usai dihajar, korban kemudian tak sadarkan diri. Melihat hal tersebut, tersangka sempat panik dan melakukan upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur.

Penyelamatan yang dimaksud TRS, dilakukan dengan cara memasukkan tangan ke mulut untuk menarik lidah korban. Namun hal itu justru berakibat menutup saluran pernapasan, dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah TRS, Polres Metro Jakarta Utara kemudian menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut.

Tiga tersangka tersebut yaitu KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.

"Tiga tersangka mempunyai peran turut serta, turut melakukan, dalam konteks ini orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers, Rabu (8/5).

"Jadi memperlancar prosesnya peristiwa kekerasan eksesif."

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka baru tersebut.

"Hari ini kita melakukan proses penyidikan berikutnya terhadapp tiga tersangka tambahan dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ucapnya. 

Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Ini Perannya


 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x