KULON PROGO, KOMPAS.TV - Buaya muara sepanjang dua meter dengan berat sekitar 60 kilogram dipindahkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta dari sebuah kolam di belakang rumah warga di Kecamatan Wates, Kulon Progo, Yogyakarta.
Buaya sempat melawan saat akan dipindahkan. Namun, pemindahan berlangsung lancar dan menarik perhatian warga sekitar.
Pemindahan ini merupakan tindak lanjut pemilik rumah yang meminta BKSDA menjemput buaya yang ada di rumahnya untuk dilepasliarkan. Buaya jantan itu telah menjadi hewan peliharaan sejak baru menetas pada 2016 silam.
Bayi buaya itu dibeli dari seseorang saat masih seukuran seekor tokek seharga Rp 400.000.
Dari kecil, buaya yang diberi nama Milo itu, diberi makan olahan daging. Seiring perkembangan, Milo mulai susah dikendalikan. Keluarga akhirnya secara sukarela menyerahkan Milo kepada BKSDA.
“Kalau di sini, kita senang ada dia (Milo), tapi kita gak tahu dianya kayak gimana,” ujar Diyana Juniarti, pemilik buaya.
“Inikan untuk penyelamatan satwa itu sendiri biar nanti bisa lebih leluasa di habitatnya. Kami selaku petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang peduli tentang keberadaan satwa liar. Setelah kita evakuasi, kita bawa ke pusat penyelamatan satwa, lalu akan dilepasliarkan ke habitatnya,” tutur Purwanto, Kepala Resort BKSDA Kulon Progo.
Buaya muara merupakan satwa yang dilindungi sehingga tidak boleh dipelihara. Milo si buaya dipindahkan ke tempat karantina yang terletak di kawasan Hutan Bunder, Gunungkidul, Yogyakarta. Setelah proses karantina selesai, buaya akan dilepasliarkan ke habitatnya.
#buayamuara #wargamemeliharabuaya #bksdayogyakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.