JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, berinisial A menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban.
Hal tersebut disampaikan A, saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Selasa (23/4/2024).
A yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, tampak telah mengenakan baju tahanan oranye dengan kedua tangannya diborgol.
"Untuk keluarga dari korban, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya," kata A.
Dalam kesempatan itu, A yang juga merupakan kekasih korban, mengaku telah menyesali perbuatannya tersebut.
"Saya sangat menyesalinya. Semoga korban diterima disisi Allah SWT," ujarnya.
Saat ditanya terkait sudah berapa lama menjalin asmara dengan korban, A menyebut telah berpacaran selama tiga tahun.
"Tiga tahun (pacaran dengan korban)," ucapnya.
Setelah meminta maaf tersebut, A pun langsung digelandang polisi ke mobil tahanan.
Baca Juga: Polisi: Ada Upaya Gugurkan Kandungan, Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditinggal Pelaku saat Pendarahan
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita hamil berinisial RN ditemukan tewas bersimbah darah di salah satu ruko yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/4) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, jenazah RN ditemukan dalam kondisi tidak berbusana pada bagian bawah, dan berlumuran darah.
Ia pun menyebut, sebelum meninggal dunia RN mengalami pendarahan.
"Saya sampaikan berlumuran darah tapi tidak ada luka terbuka. Artinya, luka dari dalam, bisa karena pendarahan," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (23/4).
Ia mengatakan, pendarahan ini akibat dari usaha untuk menggugurkan kandungan korban. Adapun upaya tersebut dilakukan bersama A.
"Karena dilakukan secara tidak profesional dan dilakukan tidak dengan standar kesehatan maka (korban) kemudian mengalami pendarahan," ucapnya.
Namun saat melihat korban mengalami pendarahan, A bukannya menolong, malah memilih meninggalkan korban dan kabur ke Lampung.
Bahkan kata Gidion, sebelum kabur, A sempat merampas handphone (HP) milik korban.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.