JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan Samsat Keliling hari Rabu (8/1/2025) ini di berbagai lokasi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan warga membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Untuk wilayah Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Di Jakarta Utara, warga dapat mengakses layanan di halaman parkir Samsat dan Parkiran Itali Mall Artha Kelapa Gading dengan jam operasional yang sama.
Jakarta Barat menempatkan layanan di Mal Citraland (08.00-14.00 WIB), sementara Jakarta Selatan beroperasi di halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran dengan waktu layanan 09.00-15.00 WIB. Untuk Jakarta Timur, lokasi pelayanan berada di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB).
Baca Juga: Alasan Damkar Depok Tidak Perpanjang Kontrak Kerja Sandi Usai Kerja 9 Tahun
Di wilayah Tangerang, layanan tersedia di beberapa lokasi strategis. Kota Tangerang melayani di Parkiran Busway Foodmospher (08.00-14.00 WIB). Serpong menyediakan dua shift layanan: di halaman parkir Samsat (08.00-14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB).
Ciledug melayani di dua lokasi dengan waktu 09.00-12.00 WIB: Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh. Ciputat juga menyediakan layanan di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (09.00-12.00 WIB).
Untuk area Bekasi, layanan tersedia di Kantor Kelurahan Teluk Pucung, Kota Bekasi (08.00-13.30 WIB) dan Ruko Robson Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi (09.00-12.00 WIB).
Sementara di Depok, warga bisa mengakses layanan di halaman Parkir Samsat (08.00-14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Tajurhalang (08.00-12.00 WIB).
Baca Juga: Merasa Uang Donasi Rp1,3 M Miliknya, Agus Layangkan Somasi Tak Ikhlas Disumbang ke NTT
Penting untuk diketahui, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, warga harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Sebelum mengunjungi Samsat Keliling, wajib pajak perlu menyiapkan dokumen berikut:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.