Baca Juga: Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading: Pelaku Pacar Korban, Sempat Kaget saat Ditangkap
Ia mengatakan ketika terjadi upaya pengguguran kandungan, ada obat obat yang diberikan A untuk mengurangi rasa sakit korban.
Namun, karena tidak dilakukan dengan bukan standar kesehatan dan bukan ahlinya sehingga mengalami persoalan-persoalan yang menyebabkan terjadinya pendarahan.
"Karena dilakukan secara tidak profesional dan dilakukan tidak dengan standar kesehatan maka (korban) kemudian mengalami pendarahan," ujarnya.
Melihat korban mengalami pendarahan, bukannya menolong, A justru meninggalkan korban dan kabur ke Lampung.
"Ia (A) meninggalkan korban dan pergi ke lampung, sejalan dengan itu, korban mengalami pendarahan dan mengakibatkan kematian terhadap korban."
Bahkan kata Gidion, sebelum kabur, A sempat merampas handphone (HP) milik korban.
Gidion menambahkan memang di tubuh korban tidak ada luka luar tapi penyidik membuat konstruksi kasus ini sebagai aksi pembunuhan.
Hal itu dikarenakan pelaku ini menyakiti korban yang sedang mengandung dengan tidak berupaya memberikan pertolongan kepada korban.
"Ada dua nyawa yang hilang dalam kasus ini. Undang-Undang Perlindungan Anak juga kami tuangkan dalam konstruksi hukumnya,” katanya.
Baca Juga: Polisi: Ada Upaya Gugurkan Kandungan, Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditinggal Pelaku saat Pendarahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.