MALANG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polsek Lowokwaru Kota Malang menangkap pengedar ganja yang hendak bertransaksi.
Inilah video penangkapan tersangka HKP (29), di tempat kejadian perkara, Kamis (18/04/2024) malam.
Diduga saat ditangkap tersangka dalam posisi teler pasca menggunakan narkoba. Tersangka terlihat tertawa saat ditangkap.
Saat menangkap tersangka turut disita 2 kilogram ganja siap edar.
Dalam pengakuannya pada polisi tersangka mengaku sudah mengkonsumsi ganja sejak kelas 3 SMA. Karena terus ketagihan, ia pun mencari cara mendapatkan ganja tanpa mengeluarkan uang.
"Sebelumnya tersangka mengaku sudah mengedarkan 3 kilogram ganja. Merasa berhasil tersangka hendak mengedarkan lagi. 2 kilogram ganja ini senilai dengan Rp 33,3 juta" Terang Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo, Sabtu (20/04/20224).
Kini polisi tengah memburu bandar narkoba. Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.