NIAS, KOMPAS.TV - Orang tua calon siswa atau casis Bintara yang dibunuh oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL), Serda Adan Aryan Marsal, menyanggupi saat diminta uang Rp200 juta agar anaknya bisa menjadi anggota TNI.
Namun, sang anak Iwan Sutrisman Telaumbanua tak pernah menjadi anggota TNI AL. Pemuda berusia 21 tahun itu tewas dibunuh dan jasadnya dibuang ke jurang.
Keluarga korban, Yanikasi Telaumbanua (35), mengatakan keluarganya telah ditipu hampir 1,5 tahun oleh Serda Adan Aryan Marsal yang menutupi pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman.
Baca Juga: Bunuh Casis Bintara, Anggota TNI AL Kantongi Rp200 Juta hingga Burung Murai dari Keluarga Korban
Selama ini, Serda Adan mengaku kepada keluarga korban bahwa Iwan sudah lulus seleksi dan mengikuti pendidikan bintara TNI AL.
”Selama satu setengah tahun, kami dibohongi oleh Serda Adan. Keluarga kami dimintai uang terus-menerus lebih dari Rp200 juta,” kata Yanikasi dikutip dari Kompas.id.
Yanikasi menjelaskan, keluarga Iwan dan Serda Adan sudah saling kenal. Ketika Iwan dinyatakan tak lulus seleksi Bintara TNI AL gelombang II di Kabupaten Nias pada Desember 2022, keluarga korban menemui pelaku agar bisa dibantu.
Saat itu, kata Yanikasi, Serda Adan meminta Rp200 juta agar bisa membantu kelulusan Iwan. Keluarga Iwan berembuk dan sepakat menyanggupinya.
Demi Iwan bisa menjadi anak yang sukses mewakili keluarga besar, orang tua korban lantas menjual ladangnya untuk membiayai anaknya menjadi anggota TNI.
Baca Juga: Kronologi Casis Bintara Dibunuh Anggota TNI AL: Dijanjikan Lulus TNI hingga Jasad Dibuang ke Jurang
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.