KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - BPOM Gorontalo bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, melakukan sidak dan pemeriksaan ke sejumlah distributor serta toko penyedia bahan pangan di Kota Gorontalo.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh bahan pangan yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi.
Seluruh bahan pangan yang ada di gudang penyimpanan distributor pun tak luput dari pemeriksaan,mulai dari kebersihan hingga waktu kadaluarsa bahan pangan yang tersedia.
Selama melakukan pemeriksaan, BPOM Gorontalo masih menemukan sejumlah bahan pangan yang telah kadaluarsa.
BPOM pun meminta agar seluruh barang dan bahan pangan yang tidak layak konsumsi tersebut dimusnahkan dan tidak diedarkan di masyarakat.
Hingga kini, BPOM Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 distributor maupun toko penyedia bahan pangan di Kota Gorontalo.
Baca Juga: Kata Sri Mulyani soal Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Dari 12 distributor yang diperiksa, ada 2 dinyatakan tidak memenuhi ketentuan, karena masih menyimpan barang atau bahan pangan yang telah kadaluarsa.
BPOM Gorontalo menegaskan akan memberikan sanksi tegas hingga berupa pencabutan izin kepada para distributor, jika tetap melanggar ketentuan.
Warga pun dihimbau agar dapat lebih teliti dan selalu memeriksa label kadaluarsa barang atau bahan pangan yang akan dibeli.
#BPOMGorontalo
#sidak
#Distributor
#bahanpangan
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.