JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terkendala dalam mengungkap kasus dugaan bunuh diri satu keluarga yang tewas usai melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan alasan penyidik kepolisian kesulitan mengungkap kasus dugaan bunuh diri ini.
Hal tersebut, kata dia, karena dalam peristiwa bunuh diri, biasanya ditemukan adanya tanda-tanda yang ditinggalkan oleh korban, baik berupa catatan digital ataupun pesan.
Baca Juga: Tali yang Terikat Disebut Jadi Kunci Ungkap Kasus Sekeluarga Tewas Terjun dari Aprtemen Penjaringan
Termasuk, telepon seluler milik para korban yang semuanya hancur dan sulit untuk diekstrak. Karena sebab itu, polisi tidak bisa mendapatkan data apapun dari ponsel tersebut.
"Kasus yang kita tangani biasanya selalu meninggalkan jejak. Tapi, untuk kasus ini tidak ada sama sekali," kata Gidion kepada wartawan di Polres Jakut, Senin (18/3/2024).
Selain itu, polisi pun tidak menemukan catatan apapun yang berisi pesan terakhir di tas milik satu keluarga yang terjun dari apartemen tersebut.
Namun demikian, kata Gidion, pihaknya sampai saat ini masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mengetahui penyebab satu keluarga itu nekat terjun dari ketinggian.
"Kami masih mengumpulkan semua keterangan untuk menetapkan penyebab kejadian tersebut," ucap dia.
Baca Juga: Cerita Tukang Cuci di Apartemen Teluk Intan Jakarta saat Satu Keluarga Lompat Bersama dari Lantai 22
Kemudian, Gidion menyebut penyidik kepolisian juga masih menunggu pemeriksaan ahli dan laboratorium forensik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.