Kompas TV regional sulawesi

Dugaan Gratifikasi oleh Ganjar, KPK sebut Isi Laporan Akan Diverifikasi pada Pelapor

Kompas.tv - 7 Maret 2024, 17:05 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Ketua Indonesia Police Watch melaporkan Ganjar Pranowo dan Mantan Dirut Bank Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ganjar dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi dan suap berupa pertanggungan jaminan kredit.

Ganjar dilaporkan berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan dalam kurun waktu 2014 sampai 2023 dengan total lebih dari Rp100 miliar. Dalam laporannya Ketua IPW menyertakan beberapa bukti.

Pelaporan terhadap Ganjar dalam dugaan gratifikasi ini dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut laporan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi isi laporan kepada pelapor.

Informasi lebih lengkap soal pelaporan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) kita tanyakan pada Jurnalis KompasTV, Renata Panggalo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

#kpk #ganjarpranowo #ipw

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x