MANADO, KOMPAS.TV- Jelang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Legislatif, tim Satgas Gakkumdu mengimbau serta mengingatkan warga untuk tidak melakukan politik uang serta tidak melakukan pemilihan ganda.
Mengantisipasi serta mencegah politik uang dalam Pemilihan Umum 2024 terlebih khusus pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Legislatif pada 14 Februari 2024, telah dibentuk Tim Satgas Politik Uang dari Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulut.
Tim Satgas anti politik uang Kombes Pol Gani Fernando Siahaan menyampaikan, Tim Satgas telah dibentuk dan sementara turun ke lapangan untuk melakukan tindakan jika mendapati temuan.
Tim satgas anti politik uang dari Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulut ini mengingatkan bagi warga terlebih khusus pada peserta Pemilu untuk tidak melakukan politik uang.
Gani menyebut bagi siapa yang melanggar akan dijerat dengan pasal 523 dalam Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dengan ancaman 3 tahun penjara.
Gani juga menegaskan serta meminta warga untuk tidak melakukan pilihan ganda dalam melakukan pencoblosan. Menurutnya hal ini juga akan masuk dalam patroli pantauan tim satgas anti politik uang.
#kompastvmanado #bawaslusulut #poldasulut
Aldy Pascoal Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.