BOGOR, KOMPAS.TV - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf kepada masyarakat karena anak buahnya yang salah tangkap terhadap pasangan suami istri atau pasutri di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu, saya yang bertanggung jawab atas semuanya," kata Rio di Cibinong, Bogor, Senin (12/2/2024).
Rio mengaku sudah mencopot sebanyak 9 anggota Reserse Kriminal Polres Bogor itu sejak Jumat (9/2/2024) atau dua hari setelah kejadian salah tangkap.
Baca Juga: Nasib Para Polisi yang Salah Tangkap Penjual Kripik di Bogor, Kapolres: Sudah Dipecat
"Sudah dicopot anggotanya. Anggota reskrim dan semua sudah dibebastugaskan sejak Jumat, 9 Februari," ucap Rio.
Sepasang suami istri bernama Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (7/2). Peristiwa yang terekam kamera pengintai atau CCTV itu pun ramai beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial Instagram menayangkan, mulanya sebuah mobil berwarna putih berhenti di sebuah SPBU, kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kemudian, para penumpang yang berada di mobil putih itu bergegas turun menghampiri pengemudi mobil yang tengah antre untuk isi bensin.
Korban salah tangkap Subur dan Titin itu rupanya saat ditangkap polisi hendak berjualan ke pasar.
Baca Juga: Jelang Pemungutan Suara, Polisi Patroli ke TPS Terpencil di Hutan Taman Nasional Meru Betiri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.