JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti aksi salah tangkap polisi terhadap pasangan suami istri (pasutri) penjual keripik di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat kesalahan prosedur dalam penangkapan tersebut.
Ia pun mempertanyakan apakah polisi membawa surat penangkapan atau tidak dalam peristiwa tersebut, mengingat kasus yang tengah diusut itu telah masuk tahap penyidikan.
"Ini kan dalam proses penyidikan, tapi penyidik tidak dapat mengidentifikasi identitas pelaku. Kalau tertangkap tangan, tidak perlu dengan surat perintah penangkapan," kata Sugeng, Minggu (12/2/2024).
"Kalau ini sebenarnya ada kesalahan prosedur, apakah mereka membawa surat perintah penangkapan? Karena ini kan pengembangan kasus harusnya bisa diidetifikasi," jelasnya.
Ia pun mengatakan kejadian tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kasat Reskrim Polres Bogor dan Kapolres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kata Sugeng, harus segera melakukan pembinaan terhadap anggotanya agar kasus salah tangkap ini tak terulang.
"Kapolres harus melakukan pengawasan dan pembinaan (agar tidak terulang)," tegasnya, dikutip dari Tribun Bogor.
Diberitakan sebelumnya, pasutri penjual keripik bernama Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap polisi di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (7/2/2024).
Kejadian tersebut terjadi saat pasutri tersebut tengah mengantre untuk mengisi bensin di SPBU Pasir Angin, Cileungsi.
Baca Juga: Kronologi Penjual Keripik Jadi Korban Salah Tangkap Polisi di Bogor, Disergap saat Isi Bensin
Penangkapan yang dilakukan petugas Polres Bogor itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, terlihat sejumlah petugas yang menggunakan pakaian preman turun dari mobil di SPBU Pasir Angin.
Mereka kemudian terlihat menghampiri sebuah kendaraan yang ditumpangi pasutri yang tengah mengantre di SPBU.
Di dalam mobil yang disergap itu ada Subur dan Titin. Korban kemudian dibawa ke dalam kendaraan milik petugas.
Kapolres Bogor Minta Maaf
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian salah tangkap di Cileungsi tersebut.
Ia menyebut anggotanya salah target saat memburu pelaku kasus dugaan perampokan.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada Subur dan Titin, serta mengatakan akan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya bertanggung jawab," kata Rio kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).
Dia mengatakan anggotanya yang melakukan penangkapan itu telah diberi sanksi tegas berupa pencopotan.
"Sudah saya copot semua yang terlibat," tegasnya.
Baca Juga: Nasib Para Polisi yang Salah Tangkap Penjual Kripik di Bogor, Kapolres: Sudah Dipecat
Sumber : Kompas TV/Tribun Bogor
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.