"Pelajari latar belakang keluarganya. Bisa jadi anak ini pernah menjadi korban kekerasan dari orangtuanya atau lingkungannya, sehingga dia melewati proses belajar yang salah," jelas Ayunda.
Lebih lanjut, dosen Psikologi di Universitas Mulawarman Samarinda itu menilai bahwa JND memiliki potensi untuk mengulangi perbuatannya akibat dendam yang dikembangkan dari adanya tekanan lingkungan sosial.
"Saya banyak lihat komen netizen di IG. Ngeri-ngeri. Itu pengaruh lho. Sangat berpengaruh ke psikis si pelaku. Bisa jadi dia semakin marah dan dendam sehingga perbuatannya bisa berulang," ucapnya.
Ayunda menekankan pentingnya pendampingan psikologi untuk JND agar remaja tersebut dapat mempelajari cara mengelola emosi yang baik.
Baca Juga: Fakta Baru Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam, Pelaku Sempat Hilangkan Barang Bukti di HP
Diberitakan sebelumnya, JND membunuh lima orang dalam satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024) dini hari.
Korban pembunuhan ini adalah Waluyo (35), SW (34), RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3). Mereka dihabisi menggunakan parang.
Setelah membunuh kelimanya, JND sempat memperkosa mayat SW dan RJS. RJS atau anak pertama dari keluarga tersebut diketahui sempat menjalin hubungan asmara dengan JND.
Akibat perbuatannya, JND dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
Sumber : Tribun Kaltim
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.