LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sidang tuntutan terhadap terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami atas kasus narkoba jaringan Fredy Pratama ditunda pada Kamis kemarin.
Baca Juga: Mahfud: Dinasti Politik Terjadi di Semua Negara, Bersamalah kalau...
Ditundanya sidang karena tuntutan dari jaksa penuntut umum belum siap.
Sidang akan kembali digelar Kamis pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.
#sidang #tuntutan #andrigustami
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.