DEPOK, KOMPAS.TV - Chodijah (49), Ketua RT di daerah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, meluapkan amarahnya kepada Argiyan Arbirama (19), pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap pacarnya yang merupakan mahasiswi berinisial KRA.
Chodijah memarahi Argiyan sebelum proses rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut yang digelar Polda Metro Jaya dimulai di kontrakan tempat tinggal pelaku atau lokasi kejadian.
"Kurang ajar kamu ya, bikin malu orangtua. Kamu lihat muka Ketua RT kamu, bisa-bisanya sudah bikin malu kampung sini," kata Chodijah kepada Argiyan di TKP, Selasa (23/1/2024).
Baca Juga: Dalih Polisi Baru Tangkap Argiyan Usai Bunuh Pacarnya, Padahal 2 Korban Lain Sudah Lapor Diperkosa
Chodijah melontarkan amarahnya tersebut saat tersangka Argiyan baru saja turun dari minibus hitam bertuliskan Jatanras Polda Metro Jaya.
"Saya tuh sebenarnya enggak tahu sama sekali soal mereka, enggak paham. Makanya pas tadi di depan jalan TKP, saya sampai marah-marah begitu," ujar Chodijah dikutip Kompas.com.
Chodijah mengungkapkan bahwa tersangka Argiyan dan ibunya merupakan warga baru di kampungnya. Pelaku Argiyan dan ibunya baru pindah ke rumah kontrakan tersebut pada awal Desember 2023.
Informasi tersebut, kata Chodijah, baru diketahuinya melalui adik ipar ibu tersangka yang sebelumnya juga merupakan warga setempat.
Meskipun begitu, Chodijah mengaku tetap tidak mengetahui identitas Argiyan dan ibunya tersebut karena mereka tidak pernah melapor kepada Ketua RT pada saat pindah.
"Yang menghubungi saya tuh Irfan pas awal sebelum kontrakan dihuni. Sedangkan yang menghuni justru belum pernah ketemu saya, belum pernah kasih data apa-apa ke saya," tutur Chodijah.
Baca Juga: Detik-Detik Argiyan Perkosa dan Bunuh Pacarnya di Depok, Korban Dijambak hingga Kerudung Terlepas
Chodijah mengatakan bahwa dirinya baru berjumpa secara tatap muka dan sempat mengobrol singkat pada hari kejadian ketika Argiyan melakukan pembunuhan atau Kamis (18/1/2024).
"Dia minta maaf ke saya karena baru sempat bertemu dan harus di pertemuan yang situasinya kurang mengenakkan," tutur Chodijah.
Adapun polisi telah melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban KRA yang merupakan mahasiswi asal Depok itu pada Selasa (23/1/2024).
Dari rekonstruksi itu terungkap motif Argiyan Arbirama memerkosa dan membunuh pacarnya berinisial KRA (20) di sebuah kontrakan tempat tinggalnya di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, ada lima adegan tambahan dari total 30 adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Argiyan terhadap pacarnya KRA.
Baca Juga: Ajakan Ngopi Cuma Modus, Argiyan Ternyata Sudah Rencanakan Ingin Perkosa Pacar hingga Berujung Tewas
Lima adegan tambahan tersebut, kata AKBP Rovan, merupakan tindakan pemerkosaan yang dilakukan pelaku Argiyan di kamarnya terhadap korban KRA.
"Adapun tambahan lima adegan tersebut, semuanya terjadi di kamar pelaku. Kelimanya merupakan adegan pada saat pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban," kata Rovan Selasa (23/1/2024).
Dari adegan itulah, terungkap bahwa tersangka membunuh karena ingin berhubungan badan dengan pacarnya KRA.
Namun, korban menolak ajakan pelaku hingga berupaya melakukan perlawanan dengan cara berteriak. Hal tersebut membuat pelaku akhirnya mencekik leher korban hingga lemas. Setelah itu, Argiyan memperkosa KRA.
"Untuk motif yang terbentuk dalam rekonstruksi yaitu pelaku pada mula ingin berhubungan dengan korban,” ucap Rovan.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.