“Karena korban menolak, pelaku kemudian menarik dan menjambak korban untuk masuk ke kamar,” kata penyidik Polda Metro Jaya di lokasi kejadian, Selasa (23/1/2024).
Setelah ditarik dan dijambak, kata penyidik Polda Metro, korban KRA diminta pelaku Argiyan untuk duduk di kasur.
“Lalu, pada adegan ke 9A, pelaku menarik kerudung korban sampai terlepas,” ujar penyidik.
Korban yang mendapat perlakuan demikian coba berusaha berontak dan melawan. Pelaku Argiyan pun tidak tinggal diam, lalu mencekik korban sampai lemas.
Baca Juga: Pembunuh Mahasiswi di Depok Juga Punya 2 Kasus Pemerkosaan Lain, Polisi Sebut Masih Berproses
Saat korban terkulai lemas tak berdaya, pelaku Argiyan kemudian melancarkan aksinya memerkosa korban.
Usai memerkosa pacarnya KRA, pelaku Argiyan sempat mengambil barang-barang milik korban lalu meninggalkan korban di rumah kontrakannya itu.
Selanjutnya, pelaku Argiyan melarikan diri ke rumah neneknya yang berada di Pekalongan, Jawa Tengah. Di tengah perjalanan, pelaku Argiyan sempat menghubungi ibu kandungnya.
Argiyan memberi tahu bahwa di kontrakannya ada perempuan yang merupakan KRA dalam kondisi terikat sarung bantal.
Mendapat kabar tersebut, ibunda pelaku Argiyan kemudian pulang ke kontrakannya dan mendapati KRA sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Polisi Sebut Temukan Banyak Video Porno di HP Pembunuh Mahasiswi di Depok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.