LAMPUNG, KOMPAS.TV - Bawaslu Provinsi Lampung Temukan sebanyak 10.520 lembar surat suara yang alami kerusakan.
Kerusakan surat suara ini diketahui saat dilakukan proses pelipatan di kantor KPU se-Provinsi Lampung.
Adapun kerusakan surat suara seperti sobek, buram, cetakan yang terpotong dan terdapat bercak tinta sehingga dinilai tidak layak untuk digunakan saat pemilu 2024 mendatang.
Bawaslu juga telah meminta KPU di 15 kabupaten kota se-Provinsi Lampung untuk mengurus ke percetakan agar dapat mengganti surat suara yang rusak dengan yang baru.
”Mengacu pada hasil pengawasan kita, surat suara yang rusak di bawaslu itu ada 10.520, “ ujar Tamri, Komisioner Bawaslu Lampung.
Selain surat suara, Bawaslu Provinsi Lampung juga memastikan logistik pemilu 2024 lainnya seperti kotak suara, bilik suara, lem atau perekat, ballpoint hingga keperluan lainnya agar tersedia dan aman.
#bawaslu #suratsuara #kpu
---
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.