Sejumlah mobil pemadam kebakaran, termasuk sebuah mobil meriam air milik Polres Tegal, dikerahkan untuk memadamkan api.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan enam korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut diduga akibat lemas menghirup karbondioksida.
Sementara tiga korban lainnya, kata dia, masih dalam perawatan di RS Kardinah Kota Tegal. Ia menjelaskan peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 08.00 WIB.
Polisi, petugas pemadam kebakaran, bersama masyarakat berupaya menyelamatkan sejumlah penghuni tempat karaoke bersamaan dengan pemadaman api.
Baca Juga: Cerita Inul Usaha Karaoke Keluarga Sejak Era Sutiyoso, Minta Izin Dibedakan dengan Klub Malam
"Dua mobil pemadam, satu mobil crane milik Dishub, serta satu mobil meriam air milik Polres dikerahkan ke lokasi kejadian," kata Rully.
Menurut dia, penanganan kebakaran dapat segera dilakukan sehingga api tidak sampai merembet ke bangunan di sekitarnya.
Rully belum bisa menyampaikan penyebab kebakaran yang menewaskan sejumlah penghuni tempat karaoke tersebut.
"Penyidik dari satreskrim masih dalam penyelidikan. Kami juga berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Jateng," ujar Rully.
Baca Juga: Apindo Sebut Pajak Hiburan untuk Karaoke hingga Spa Idealnya 10 Persen, Sama Seperti Hotel-Restoran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.