Kompas TV regional sumatra

Perwira dan Bintara Polri Dibekuk karena Miliki Sabu 1 Ons, Wakpolda Aceh: Sikat, Tak Ada Toleransi

Kompas.tv - 15 Januari 2024, 17:16 WIB
perwira-dan-bintara-polri-dibekuk-karena-miliki-sabu-1-ons-wakpolda-aceh-sikat-tak-ada-toleransi
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Aceh dan polres jajaran dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024) (Sumber: SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

ACEH, KOMPAS.TV - Dua anggota polisi yang berdinas di Polda Aceh ditangkap Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.  

"Ada anggota Polda Aceh yang ditangkap dua orang,” kata Wakapolda Aceh, Brigjen Armia Fahmi, dalam konferensi persnya di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (15/1/2024).

Armia Fahmi mengungkapkan dua anggota polisi yang dibekuk karena narkoba itu masing-masing berpangkat AKBP berinisial A, sedangkan satu pelaku lainnya berpangkat Bintara.

Baca Juga: Dikritik Sujiwo Tejo, Kapolri: Lampu Rotator Mobil Dinas Polisi Wajib Dipasang Kaca Film 20 Persen

Brigjen Armia Fahmi mengatakan penangkapan terhadap kedua anggota polisi tersebut dilakukan di tempat berbeda atau terpisah.

Semula, kata dia, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap terlebih dahulu AKBP A. Setelah itu, giliran anggota polisi berpangkat Bintara yang ditangkap kemudian.

“Satu berpangkat AKBP dengan inisial A satu lagi bintara," kata Wakapolda Aceh.

Menurut Fahmi, kedua polisi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan sabu-sabu seberat satu ons. Informasi itu saat ini tengah didalami.

“Ini masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh,” tutur Fahmi.

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah kedua personel Polri itu ditangkap karena memakai atau mengedarkan sabu-sabu, Wakapolda mengatakan hingga saat ini masih melakukan pendalaman.

"Itu masih didalami oleh Polresta," kata Armia Fahmi.

Baca Juga: Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi: Kami Berencana Tangkap Seseorang, Ternyata di Dalam Ada Saipul

Namun yang pasti, kata Armia Fahmi, pihaknya menangkap kedua anggota polisi itu secara terpisah di Banda Aceh dengan barang bukti sabu-sabu seberat satu ons.

"Kita tangkap keduanya di Banda Aceh, barang bukti satu ons sabu-sabu. Keduanya ditangkap terpisah, setelah ditangkap satu, baru kita tangkap satu lagi," kata Wakapolda Aceh.

Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polda Aceh tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap sabu-sabu di Aceh, msekipun melibatkan anggota kepolisian.


 

"Pak Kapolda komit untuk memberantas peredaran narkotika di Aceh. Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat,” ujarnya.

Armia Fahmi menambahkan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi anggotanya yang terlibat narkoba. Ia memastikan kedua polisi itu bakal dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH. 

Baca Juga: Polisi Sebut 4 dari 5 Pelaku Pengeroyokan Petugas Satpol PP Ternyata Positif Narkoba

“Kalau ada anggota terlibat, ancaman hukumnya PTDH, kita tidak akan toleransi," ucap Armia Fahmi.




Sumber : Serambinews.com




BERITA LAINNYA


Jawa Timur

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor

24 Desember 2024, 20:17 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x