MALANG, KOMPAS.TV - Ketua DPC PDIP Kota Malang I Made Riandiana Kartika menanggapi soal pembakaran PDIP di Kelurahan Bakalan Krajan Sukun, yang telah dilaporkan pidana ke Polresta Malang Kota.
Made mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Malang yang telah menindaklanjuti laporan dan mengambil tindakan tegas dengan meneruskan laporan ke polisi.
Ia bilang setiap pelanggaran pidana Pemilu harus ditindak dengan tegas dan sesuai dengan perundangan yang berlaku.
"Kami menganggap simbol partai wajib dihargai dan dihormati sesuai perundangan yang berlaku. Kami selesaikan lewat jalur hukum, barang bukti dari kami, ada rekaman video pembakaran, orang sudah ketemu" Kata Made saat ditemui Sabtu (13/01/2024).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.