“Bapak ibu netral tidak berpihak kepada siapapun, tidak berpihak kepada kelompok manapun dalam rangka menyelenggarakan pemilu. ASN itu bekerja untuk negara tidak bekerja untuk orang pribadi, tidak bekerja untuk kelompok tertentu supaya bisa bekerja dengan tenang dan pada akhirnya bisa bekerja baik,” tegasnya.
Pj Bupati berharap dengan ikrar ini akan menjadi pengikat untuk menjaga netralitas. Dan dengan pembentukan tim satgas akan memastikan bahwa netralitas ini ada yang melihat dan mengawasi. Juga ada Bawaslu dan masyarakat yang akan mengawasi.
“Karena ada konsekuensi untuk para ASN dan Kades jika terindikasi tidak netral,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bakesbangpol Mahmudi dalam laporannya mengatakan pertambahan jumlah pemilih setiap tahun rata rata sebanyak 10.000 an. Adapun jumlah pemilih tetap pada pemilu serentak sebanyak 1.033.836 orang dengan jumlah TPS 4.278.
Untuk itulah, lanjut dia, diadakan kegiatan Pendidikan Politik dengan tujuan membangun sinergitas dan efektifitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.
“Hal ini juga mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran azas netralitas pegawai ASN. Juga terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional, serta terselenggaranya pemilihan umum dan pemilihan yang berkualitas," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.